Mengenal Asuransi untuk Mobil Listrik dan Proses Klaimnya

Dalam era modern ini, mobil listrik semakin banyak digunakan oleh masyarakat sebagai alternatif kendaraan ramah lingkungan. Seiring dengan kebutuhan untuk melindungi investasi, asuransi mobil listrik pun semakin dibutuhkan.

Asuransi tidak hanya melindungi dari kerugian finansial akibat insiden saat berkendara, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi pemilik mobil.

Keistimewaan Asuransi Mobil Listrik

Mobil listrik memiliki beberapa keunikan jika dibandingkan dengan mobil konvensional, termasuk dalam aspek pengasuransiannya. Sebagai contoh, dalam beberapa kasus, perusahaan asuransi mungkin menerima klaim terkait kerusakan fisik pada mobil listrik, seperti penyok atau lecet. Bahkan insiden seperti benturan dengan pembatas jalan atau keadaan mogok di tempat umum bisa menjadi fokus klaim asuransi.

Benny Fajarai, tokoh yang dikenal dalam dunia asuransi di Indonesia, menekankan pentingnya melindungi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Seperti mobil konvensional, asuransi mobil listrik dibagi menjadi dua jenis utama: Asuransi All Risk dan Total Loss Only (TLO).

Asuransi All Risk

Asuransi jenis ini memberikan perlindungan paling luas. Meliputi kerusakan kecil hingga total seperti tabrakan, benturan, pencurian, dan lainnya. Namun, karena perlindungannya yang lebih luas, premi yang dikenakan pun lebih mahal. Mobil baru atau bagi mereka yang memiliki anggaran lebih besar biasanya lebih cocok memilih asuransi ini.

Asuransi TLO

Sebagaimana namanya, jenis asuransi ini hanya menanggung kerusakan yang bersifat total atau jika biaya perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari harga mobil saat itu. Wilayah yang sering dilanda bencana alam seperti banjir atau daerah yang rawan pencurian mungkin lebih memerlukan asuransi jenis ini.

Pengecualian dan Pertimbangan Penting

Meski mirip dengan asuransi mobil konvensional, asuransi mobil listrik memiliki beberapa pengecualian tertentu. Salah satunya adalah kerusakan pada komponen baterai, yang mungkin tidak selalu dicover oleh asuransi, khususnya jika disebabkan oleh banjir.

Sementara itu, mengingat bahwa biaya perbaikan mobil listrik biasanya lebih mahal, premi asuransi untuk mobil jenis ini juga cenderung lebih tinggi. Faktor lain yang mempengaruhi adalah banyaknya komponen mobil listrik yang diimpor, yang membuat biaya perbaikannya meningkat. Meski demikian, pemerintah melalui OJK berusaha mengatur tarif premi agar tetap terjangkau.

  • Mengajukan Klaim Asuransi
  • Bagi pemilik mobil listrik yang perlu mengajukan klaim, prosedurnya kurang lebih sama dengan mobil konvensional. Ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan:
  • Segera melaporkan klaim setelah insiden terjadi.
  • Mengisi formulir klaim dengan informasi yang akurat.
  • Mendokumentasikan kejadian, termasuk mengambil foto kerusakan.
  • Mengumpulkan dokumen pendukung seperti KTP, STNK, dan lainnya.
  • Menunggu peninjauan dari pihak asuransi.
  • Jika klaim disetujui, membawa mobil ke bengkel rekanan.

Penting bagi pemilik mobil untuk selalu memiliki dokumen lengkap dan memahami apa saja yang dicover oleh asuransinya. Dengan demikian, saat harus mengajukan klaim, prosesnya bisa berjalan lancar dan efisien.

Dalam kesimpulannya, memiliki asuransi untuk mobil listrik adalah investasi yang bijak. Selain memberikan perlindungan finansial, asuransi juga memberikan rasa aman dan nyaman saat berkendara. Sebelum memilih asuransi, pastikan untuk selalu membandingkan penawaran dari beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan perlindungan terbaik dengan harga yang kompetitif.

Related Articles